Training Mining Safety Management
Silabus Training Mining Safety Management
Deskripsi Training Mining Safety Management :
Permen ESDM no 38 tahun 2014 merupakan peraturan yang mengatur tentang Penerapan SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan). SMKP merupakan Sistem manajemen yang menjadi bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam rangka mengendalikan risiko keselamatan pertambangan yang terdiri dari K3 pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan (K3 Pertambangan dan KO Pertambangan).
SMKP wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang meliputi perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan. Hal ini diatur dalam Permen ESDM no 38 Tahun 2014 tentang Penerapan SMKP.
Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) ini bermanfaat untuk mendapatkan skill tentang sistem manajemen pengendalian risiko keselamatan pertambangan beserta optimalisasinya. Pembahasan materi mengetengahkan contoh-contoh latihan dalam konteks proyek yang mendekati aktivitas proyek sebenarnya.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Mining Safety Management ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Tujuan Training Mining Safety Management :
Dengan mengikuti pelatihan Mining Safety Management Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Mining Safety Management dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Safety Management
Metode Training Mining Safety Management :
Metode Training Mining Safety Management dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
Instruktur Training Mining Safety Management :
Instruktur yang berkompeten di bidang Safety Management
Peserta Training Mining Safety Management :
Peserta yang dapat mengikuti training Mining Safety Management ini adalah yang ingin mendalami bidang Safety Management.
Perusahaan pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, KK, da PKP2B. Perusahaan jasa pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUJP, dan SKT.
Jadwal Berdiklat Training 2024
- Batch 1 : 10 – 11 Januari 2024 || 23 – 24 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 7 Februari 2024 || 20 – 21 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 6 Maret 2024 || 19 – 20 Maret 2024
- Batch 4 : 2 – 3 April 2024 || 15 – 16 April 2024
- Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 4 – 5 Juni 2024 || 19 – 20 Juni 2024
- Batch 7 : 3 – 4 Juli 2024 || 17 – 18 Juli 2024 || 30 – 31 Juli 2024
- Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2024 || 26 – 27 Agustus 2024
- Batch 9 : 10 – 11 September 2024 || 24 – 25 September 2024
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 23 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 20 – 21 November 2024
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2024 || 16 – 17 Desember 2024
Kisaran Rp 5.000.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instransi yang sama, pun akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- Module / Handout
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia