TRAINING ONLINE KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN

TRAINING ONLINE KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMBAHASAN PASAL DEMI PASAL DALAM PPA

Seiring tingginya kebutuhan listrik yang merupakan bagian dari kebutuhan pokok bagi manusia, Indonesia saat ini memerlukan dukungan pasokan energi tenaga listrik. Kebutuhan tenaga listrik akan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut kondisi ini tentu harus diantisipasi sedini mungkin agar penyediaan tenaga listrik dapat tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang memadai. Untuk mencapai realisasi penambahan kapasitas listrik 35.000 Megawatt (MW) pada 2019, pemerintah diharapkan memperbanyak pembangkit listrik mulut tambang. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang diharapkan biaya pembangkitan akan lebih efisien karena tidak terkena biaya transportasi karena lokasi pembangkit dekat dengan tambang. Pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.

Berdasarkan Undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, dilakukan oleh BUMN/BUMD yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Untuk dapat memenuhi kapasitas pertumbuhan listrik nasional, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta sebagai Independent Power Producer (IPP), koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik.

Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap pelaku usaha yang ingin bergerak di dalam industri kelistrikan. Kursus Intensif Hukum Kelistrikan (KIHK) angkatan III sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING KLAUSUL PENTING DALAM EPC UNTUK PRAKERJA

* Mengetahui penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembangkit listrik

* Izin-izin terkait dengan kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan:

+ Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

+ Izin Operasi

+ Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik

+ Izin Penjualan Tenaga Listrik

* Mengetahui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024

* Mengetahui proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP

* Coal Supply Agreement dalam IPP

* Memahami proses pembuatan Power Purchase Agreement (PPA) :

+ Penjelasan umum tentang PPA

+ Commercial terms sheet dalam PPA

+ Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company

+ Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA

* Memahami Engineering Procurement and Construction (EPC)

+ Penjelasan umum

+ Jenis-jenis EPC

+ Commercial terms sheet

+ Klausul penting dalam EPC

+ Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC

* Memahami Management Risk IPP

* Memahami Project financing proyek IPP

Dengan mengikuti pelatihan KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN

MATERI pelatihan Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA online Zoom

Materi I

General Overview atas Undang-undang Kelistrikan dan Peraturan pelaksanaannya

* Pembahasan pasal-pasal penting dalam Undang-undang No. 30 tentang Ketenagalistrikan.

* Penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait usaha penyedia tenaga listrik :

+ Kegiatan usaha penyedian tenaga listrik

+ Penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik

+ Usaha penunjang tenaga listrik

+ Tata cara perizinan usaha ketenagalistrikan

* Kebijakan dan perhitungan tarif tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 9 tahun 2014 tentang Tarif yang Disediakan oleh PT PLN (Persero)

* Insentif bagi investor di sektor ketenagalistrikan

Materi II

Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proyek pembangkit listrik

Materi III

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024

* Rencana penyediaan tenaga listrik

* Prakiraan kebutuhan tenaga listrik

* Rencana pengembangan pembangkit listrik

* Rencana pengembangan PLTU batubara mulut tambang

* Dana investasi yang dibutuhkan

* Pihak ketiga non-IPP untuk membangun dan menyediakan listrik untuk pihak swasta yang lain dimana PLN tidak menjadi off-taker sepenuhnya

* Skema power wheeling/pemberian wilayah usaha/excess power

* Regulasi power wheeling/kerjasama antar wilayah usaha

+ Proyek transmisi dan distribusi yang dilaksanakan oleh PLN.

* Beberapa ruas transmisi dan distribusi yang menghubungkan suatu pembangkit IPP ke jaringan terdekat dapat dibangun oleh pengembang IPP

Materi IV

Proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP

* Realisasi pembangunan pembangkit listrik oleh PLN dan IPP

* Lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW

* Proses pemilihan langsung, proses penunjukan langsung dan tender pada IPP

* Kriteria dalam menentukan pemenang dalam proyek IPP

* Prosedur pembelian dan penetapan harga tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 1 tahun 2015

Materi V-VI

Power Purchase Agreement (PPA)

* Penjelasan umum tentang PPA

* Commercial terms sheet dalam PPA

* Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company

* Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA

Materi VII-VIII

Coal Supply Purcahase Agreement dalam IPP

* Penjelasan umum tentang CSPA

* Commercial terms sheet

* Klausul penting dalam CSPA

+ Coal spec.

+ Harga (berdasarkan Permen ESDM No. 10 tahun 2010)

+ Delivery

+ Default – quality and quantity

+ Etc

* Pembahasan pasal demi pasal

Materi IX-X

Engineering Procurement and Construction (EPC)

* Penjelasan umum

* Jenis-jenis EPC

* Commercial terms sheet

* Klausul-klausul penting dalam EPC

Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC

Materi XI

Management Risk IPP

* Jenis- jenis resiko dalam

+ Financial risk

+ Technical risk

+ Regulatory risk

+ Economical risk

* Mitigasi resiko pada proyek IPP

Case study

Materi XII

Project Financing Proyek IPP

* Struktur pembiayaan pada IPP Project

* Dokumentasi legal

* Financing agreement

* Security agreement

* Faktor resiko pada pembiayaan IPP Project

* Case study

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN

METODE pelatihan Klausul penting dalam EPC online Zoom

Metode Training KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Project financing proyek IPP online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Berdiklat Training 2024

  • Batch 1 : 6 – 7 Januari 2025 || 15 – 16 Januari 2025 || 22 – 23 Januari 2025
  • Batch 2 : 3 – 4 Februari 2025 || 12 – 13 Februari 2025 || 27 – 28 Februari 2025
  • Batch 3 : 5 – 6 Maret 2025 || 10 – 11 Maret 2025 || 19 – 20 Maret 2025
  • Batch 4 : 14 – 15 April 2025 || 23 – 24 April 2025
  • Batch 5 : 5 – 6 Mei 2025 || 14 – 15 Mei 2025 || 26 – 27 Mei 2025
  • Batch 6 : 2 – 3 Juni 2025 || 11 – 12 Juni 2025 || 18 – 19 Juni 2025 || 23 – 24 Juni 2025
  • Batch 7 : 2 – 3 Juli 2025 || 16 – 17 Juli 2025 || 30 – 31 Juli 2025
  • Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2025 || 13 – 14 Agustus 2025 || 20 – 21 Agustus 2025 || 29 – 30 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025 || 10 – 11 September 2025 || 15 – 16 September 2025 || 24 – 25 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 13 – 14 Oktober 2025 || 22 – 23 Oktober 2025
  • Batch 11 : 3 – 4 November 2025 || 12 – 13 November 2025 || 19 – 20 November 2025 || 26 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 1 – 2 Desember 2025 || 10 – 11 Desember 2025 || 17 – 18 Desember 2025 || 26 – 27 Desember 2025

Ayo, jangan ragu lagi! Daftarkan segera dengan chat melalui pesan Whatsapp (Fast Respons). Dapatkan pengalaman terbaik dari tim trainer yang berkompeten.
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instransi yang sama, pun akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.

Investasi dan Lokasi pelatihan:

  • Yogyakarta
  • Jakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • Module / Handout
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia
Scroll to Top