TRAINING CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC
Perkembangan Internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan
penggunaannya, membawa banyak dampak baik positif maupun negatif. Tentunya untuk yang bersifat positif kita semua harus mensyukurinya karena banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan Internet.
Walau demikian tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi digital dan Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru. Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali, dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pengungkapannya. Oleh sebab itu dengan pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami dari dasar hukum, konsep dasar, proses penanggulangan kejahatan siber dan sampai implementasi digital forensik.
Selama dua hari tanggal 01 Desember –02 Desember 2023 diadakan training dengan tema “Training Cybercrime Dan Digital Forensic” di Hotel Amaris Pancoran Jakarta dan di hadiri 4 orang peserta dari Politeknik Negeri Manado dan pelatihan nya diisi oleh instruktur handal dibidangnya. Dengan training yang di selenggarakan oleh Berdiklat Training, pelatihan ini berjalan dengan lancar dan sangat interaktif dari peserta. Selama pelatihan forum terus berjalan karena ada nya diskusi yang aktif dari peserta dan trainer terkait membahas permasalahan, tantangan serta study kasus seputar kejahatan di dunia Cyber
Adapun pembahasa materi dalam pelatihan kali ini yaitu:
- Cyberlaw dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang perubahan UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE
- Ketentuan dan Dasar Hukum Siber, Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik
- Konsep & dimensi cyber crime dalam hukum pidana
- Peluang, Jenis dan Lingkup Kejahatan Siber dalam Perbankan
- Financial Technologydan Cryptocurrency
- Tren Kejahatan Siber dan Upaya Perlindungan terhadap Kejahatan Siber
- Digital Forensik dan Metodologi Forensik
- Analisa dan Proses pembuktian Digital/Cyber Crime
- Implementasi Proses Komputer Forensik
- Penanggulangan Kejahatan Siber dan Tata Kelola Data Pribadi
- Studi Kasus dan diskusi terkait Cybercrime dan Digital Forensic
Salah satu testimony dari peserta mengungkapkan banyak sekali ilmu yang mereka dapatkan selama 2 hari pelatihan ini, kejahatan cyber banyak sekali kita temukan dalam kehidupan apalagi di era digitalisasi sekarang ini, namun dengan mengikuti training Cybercrime Dan Digital Forensic ini kita bisa dapat mengetahui seluk beluk daripada kejahatan di dunia maya, suatu pelatihan yang sangat bermanfaat bagi peserta selaku dosen di Politeknik Negeri Manado
Maka dari itu, jika anda ingin dapat Memahami aspek hukum dari kejahatan cyber serta upaya perlindungannya, teknik penggunaan computer forensik dalam menanggulangi kejahatan cyber, konsep pembuktian, serta Memahami penerapan bukti digital dalam hal ini metodologi forensic Bisa dengan mudah untuk mengakses informasi, materi dan schedule dengan menghubungi
(0812 2534 6564, 0853 2672 5665,0812 2534 6568)