Daftar ISI
Apakah Anda Seorang:
- Pelatihan Proper Compliance & Self Assesment
- Manajer dan Karyawan Perusahaan
- Tim Keuangan
- Tim Hukum dan Kepatuhan (Compliance)
- Auditor Internal
- Pihak Eksternal
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Pelatihan Proper Compliance & Self Assesment :
Pelatihan Proper Compliance dan Self-Assessment merupakan program pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para karyawan atau pihak terkait perusahaan tentang pentingnya kepatuhan (compliance) terhadap berbagai peraturan dan standar yang berlaku dalam operasional bisnis. Dalam Pelatihan Proper Compliance & Self Assesment, peserta akan diberikan materi mengenai berbagai peraturan hukum, etika bisnis, dan kebijakan internal perusahaan yang harus diikuti dan dipatuhi agar dapat menjalankan aktivitas usaha secara sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup metode Self-Assessment, di mana peserta diajarkan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengukur sejauh mana perusahaan telah mematuhi aturan-aturan tersebut. Dengan demikian, pelatihan Proper Compliance dan Self-Assessment bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan agar perusahaan dapat beroperasi secara legal, etis, dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum. Dalam pelatihan Proper Compliance dan Self-Assessment, para peserta akan dipandu untuk memahami pentingnya mematuhi regulasi dan norma-norma yang berlaku dalam berbagai aspek bisnis. Peserta akan diberikan informasi mengenai peraturan hukum, standar kualitas, dan pedoman etika yang harus ditaati oleh perusahaan agar operasionalnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga akan diajarkan mengenai Self-Assessment, di mana mereka akan diajak untuk melakukan evaluasi mandiri terhadap kepatuhan perusahaan terhadap berbagai regulasi tersebut. Dalam proses Self-Assessment, peserta akan belajar mengidentifikasi potensi kelemahan dan risiko dalam kepatuhan, sehingga perusahaan dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan mengikuti pelatihan Proper Compliance dan Self-Assessment, perusahaan diharapkan dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum, meningkatkan kualitas operasional, dan membangun citra perusahaan yang baik di mata publik serta mitra bisnis.
Apa manfaat mengikuti Pelatihan Proper Compliance & Self Assesment ?
- Meningkatkan Kepatuhan: meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta mengenai aturan dan regulasi yang berlaku dalam lingkup perusahaan.
- Meminimalkan Risiko Pelanggaran Hukum: perusahaan berupaya mengurangi risiko pelanggaran hukum dengan mengedukasi karyawan.
- Meningkatkan Efisiensi Operasional: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kepatuhan dan penilaian diri, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan menghindari kesalahan yang dapat mengganggu aktivitas bisnis.
- Meningkatkan Reputasi Perusahaan: membantu perusahaan dalam membangun reputasi yang baik dengan menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang etis dan sesuai dengan hukum.
- Memperkuat Kerjasama dengan Pihak Eksternal: perusahaan dapat meningkatkan hubungan dengan pihak eksternal seperti pelanggan, mitra bisnis, dan regulator.
Berita Baiknya adalah:
Proper Compliance adalah kepatuhan penuh dan tepat dari suatu perusahaan atau organisasi terhadap semua peraturan, standar, dan ketentuan hukum yang berlaku dalam berbagai aspek operasionalnya. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, hukum ketenagakerjaan, etika bisnis, dan ketaatan terhadap persyaratan perizinan dan izin usaha. Proper Compliance bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan sesuai dengan ketentuan hukum dan etika, menghindari risiko pelanggaran, serta membangun citra yang baik di mata publik dan stakeholder. Self-Assessment atau penilaian diri adalah proses evaluasi mandiri yang dilakukan oleh perusahaan atau individu terhadap kepatuhan dan kinerja mereka terhadap berbagai regulasi dan standar yang berlaku. Dalam Self-Assessment, perusahaan atau individu secara aktif mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi tingkat kepatuhan mereka terhadap berbagai persyaratan dan ketentuan. Tujuan dari Self-Assessment adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang kelemahan atau potensi risiko, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat diambil untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik di masa depan. Dengan kombinasi Proper Compliance dan Self-Assessment, perusahaan dapat memastikan bahwa operasional mereka sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan lebih efisien serta mengurangi potensi risiko pelanggaran hukum.
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?
Instruktur yang mengajar Pelatihan Proper Compliance & Self Assesment ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Proper Compliance & Self Assesment baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Proper Compliance & Self Assesment :
- Pengenalan Kepatuhan (Compliance):
- Definisi dan pentingnya kepatuhan dalam dunia bisnis.
- Jenis-jenis peraturan dan regulasi yang relevan dengan perusahaan.
- Etika Bisnis:
- Prinsip-prinsip etika dalam bisnis.
- Etika dalam hubungan dengan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis.
- Hukum Ketenagakerjaan:
- Hak dan kewajiban karyawan serta perusahaan.
- Pencegahan diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja.
- Perlindungan Lingkungan:
- Kebijakan dan standar lingkungan yang berlaku.
- Praktik ramah lingkungan dalam operasional perusahaan.
- Perizinan dan Izin Usaha:
- Proses perizinan dan izin usaha yang diperlukan.
- Konsekuensi pelanggaran terkait perizinan.
- Proper Compliance dalam Praktik:
- Implementasi kepatuhan dalam berbagai aspek bisnis.
- Kebijakan dan prosedur yang mendukung kepatuhan.
- Pengenalan Self-Assessment:
- Definisi dan tujuan dari Self-Assessment.
- Langkah-langkah dalam melakukan penilaian diri.
- Identifikasi Risiko dan Kekuatan:
- Mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan.
- Mengenali kekuatan dan keberhasilan dalam mematuhi peraturan.
- Perbaikan dan Tindakan Korektif:
- Mengatasi kelemahan dan risiko yang diidentifikasi.
- Menerapkan tindakan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan.
- Penerapan Proper Compliance dan Self-Assessment:
- Integrasi Proper Compliance dan Self-Assessment dalam budaya perusahaan.
- Memonitor dan mengukur efektivitas kepatuhan secara berkelanjutan.
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2025
Januari
6-7 / 15-16 / 22-23
Februari
3-4 / 12-13 / 27-28
Maret
5-6 / 10-11 / 29-20
April
14-15 / 23-24
Mei
5-6 / 14-15 / 26-27
Juni
2-3 / 11-12 / 18-19 / 23-24
Juli
2-3 / 16-7 / 30-31
Agustus
4-5 / 13-14 / 20-21 / 29-30
September
3-4 / 10-11 / 15-16 / 24-25
Oktober
8-9 / 13-14 / 22-23
November
3-4 / 12-13 / 19-20 / 26-27
Desember
1-2 / 10-11 / 17-18 / 26-27