TRAINING RESOLUSI KONFLIK DI KAWASAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Training Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
Pertambangan mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Sedangkan pertambangan batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
Pada 2023, data Kementerian ESDM menunjukkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mineral dan batubara melonjak lagi sebesar Rp 173 triliun atau 58 persen dari total PNBP sektor ESDM. Perolehan pendapatan non-pajak dari mineral dan batubara ini merupakan yang tertinggi dibanding PNBP minyak dan gas, serta energi baru dan energi terbarukan. Dengan kontribusi yang begitu besar terhadap penerimaan negara, sektor pertambangan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Industri pertambangan memberikan pemasukan devisa, membuka lapangan kerja, mengembangkan proyek infrastruktur, dan mendorong investasi asing.
Usaha pertambangan yaitu kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang. Kegiatan ini tentunya melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal.
Pengertian Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
Tidak memungkiri salah satu pihak eksternal yang terlibat dalam kegiatan pertambangan yaitu masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. Sering terjadi juga kegiatan ini menimbulkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Konflik dapat berupa percekcokan, perselisihan, bahkan hingga pertentangan. Disinilah diperlukan kemampuan manajemen konflik untuk mengatasi kendala yang dapat menghambat kegiatan pertambangan. Selain itu paradigma baru kegiatan industri pertambangan ialah mengacu pada konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan salah satunya dengan adanya CSR (Corporate Social Responsibility). Secara general, program CSR bertujuan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Program CSR memiliki konsep utama untuk menciptakan sustainability atau keberlanjutan dalam seluruh kegiatan bisnis dengan tetap menyimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, serta lingkungan. Sehingga dengan melakukan program CSR, perusahaan dapat memberikan dampak positif pada masyarakat serta lingkungan sekitar. Kegiatan CSR ini tentunya bersinggungan secara langsung dengan masyarakat, baik dalam pengembangan maupun penangana konflik. Apabila konflik dikelola dengan baik, maka perubahan positif yang akan terjadi, namun sebaliknya manajemen konflik yang tidak baik dapat menuju perubahan yang buruk bahkan bersifat destruktif sehingga kemampuan penanganan konflik perlu dimiliki oleh personil tersebut. Oleh karena pentingnya kemampuan manajemen konflik maka perlu untuk dilakukan pelatihan terhadap sumber daya manusianya.
Melalui pelatihan Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara ini akan membantu individu untuk :
- Memahami kebijakan terkait resolusi konflik di wilayah pertambangan
- Menganalisis penyebab konflik di wilayah pertambangan
- Mememetakan stakeholder dalam konflik di wilayah pertambangan
- Mengetahui penyelesaian konflik di wilayah pertambangan
- Mengetahui pelaporan resolusi konflik di wilayah pertambangan
- Studi kasus / praktek pemecahan masalah resolusi konflik di kawasan pertambangan mineral dan batubara.
Kegiatan training Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 28 – 29 Agustus 2024 yang dilaksanakan secara online. Peserta training berjumlah 3 orang berasal dari PT Hasnur Riung Sinergi berlatar belakang sebagai seorang CSR. PT Hasnur Riung Sinergi (HRS) merupakan Perusahaan Jasa Kontraktor Pertambangan Batubara yang memiliki kantor pusat di Gedung Office 8 Lt.7 dan Lt 11, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan. PT Hasnur Riung Sinergi merupakan anak perusahaan dari Hasnur Group, suatu group kegiatan usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha asli Kalimantan sejak tahun 1966. Kegiatan usaha Hasnur Group yang dimulai dari angkutan sungai, galangan kapal, pembuatan PAL & kontraktor kehutanan, terus tumbuh dan berkembang ke berbagai sektor usaha, antara lain di bidang forestry, pertambangan batubara & bijih besi, pelabuhan khusus (port), agribusiness, media & percetakan, shipping, dan transportasi. Kegiatan training ini berlangsung secara lancar dengan diskusi aktif antara instruktur dan peserta selama training berlangsung. Sharing terkait kendala di perusahaan dilakukan oleh perserta, dari kendala tersebut instruktur memberikan solusi bagi permasalahan yang terjadi.
Jika anda ingin anda pribadi maupun karyawan perusahaan anda lebih memahami terkait Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, maka mengikuti pelatihan yang relevan adalah salah satu cara yang tepat. Karena dengan lebih memahami Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara harapannya perusahaan dapat lebih mampu mengatasi kendala maupun konflik yang mungkin terjadi di wilayah pertambangan. Jika anda tertarik untuk mengikuti training tersebut, silahkan hubungi marketing training kami melalui nomor Whatsapp 0812 2534 6564, 0853 2672 5665, 0812 2534 6568 atau email berdiklattraining@gmail.com.