TRAINING LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
Training Legal Aspect in Oil & Gas Industries
Pelatihan tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan dalam aspek hukum minyak & gas industry. Minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam yang digunakan sebagai energi dalam kegiatan sehari-hari terutama pada industri. Beberapa komoditas migas di Indonesia dapat menembus pasar ekspor global.
Di Indonesia sendiri energi minyak dan gas masih menjadi andalan utama perekonomian, baik sebagai penghasil devisa maupun pemasok kebutuhan energi dalam negeri. Oleh karena itu, kehadiran minyak dan gas sangat penting bagi kehidupan di Indonesia. Pengaturannya pun perlu diperhatikan, salah satunya adalah dari segi hukum. Di Indonesia, pengelolaan minyak dan gas (migas) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pengertian Legal Aspect in Oil & Gas Industries
Dalam upaya menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan pelestarian fungsi lingkungan serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional sehingga mampu mendukung kesinambungan pembangunan, telah ditetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang tersebut memberikan landasan hukum bagi pembaharuan dan penataan kembali kegiatan usaha Migas.
Sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 22 Tahun 2001, Kegiatan Usaha Hilir Migas berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan/atau Niaga dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan. Oleh karena pentingnya industry minyak dan gas bagi negara maka pengelolaan, pemahaman dan kepatuhan terhadap Undang-undang perlu diperhatikan.
Melalui pelatihan Legal Aspect in Oil & Gas Industries ini akan membantu individu untuk :
- Memahami berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR )
- Memahami peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas
- Memahami cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi
- Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah
- Memahami karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan pengangkutan, penyimpanan dan penjualan)
- Memahami kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan
- Mengerti cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW
- Memahami berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas
- Memahami berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan ga
Kegiatan training Legal Aspect in Oil & Gas Industries berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 21 & 22 Februari 2024 dengan dilaksanakan secara online. Peserta training berjumlah 1 orang yang merupakan karyawan dari Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (JAPEX). Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (JAPEX) adalah perusahaan eksplorasi, produksi, dan transportasi hidrokarbon. JAPEX mengeksplorasi dan memproduksi cadangan minyak mentah, gas alam, dan gas alam cair di seluruh dunia. JAPEX memiliki cadangan terbukti sebesar 272 juta barel di Jepang dan seluruh dunia. Kegiatan training ini berlangsung dengan lancar, instruktur terbuka untuk sharing dan diskusi dengan hal yang berkaitan maupun diluar topik materi yang disampaikan sehingga peserta memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan lebih. Instruktur juga membagikan materi dan file yang mungkin akan menunjang kepentingan peserta dalam perusahaannya.
Jika anda ingin anda pribadi maupun karyawan perusahaan anda lebih memahami tentang Legal Aspect in Oil & Gas Industries, maka mengikuti pelatihan yang relevan adalah salah satu cara yang tepat. Karena dengan lebih memahami ketentuan hukum yang berlaku di industri minyak dan gas harapannya perusahaan dapat lebih mematuhi serta merencanakan pengelolaan perusahaan dengan lebih baik sehingga akan berdampak pada keuntungan perusahaan juga. Jika anda tertarik untuk mengikuti training tersebut, silahkan hubungi marketing training kami melalui nomor Whatsapp 0812 2534 6564, 0853 2672 5665,0812 2534 6568 atau email berdiklattraining@gmail.com.