Training Tax Training for HRD Section

Silabus Training Tax Training for HRD Section

Deskripsi Tax Training for HRD Section :

HRD adalah singkatan dari human resources development. HRD dapat diartikan sebagai manajemen sumber daya manusia. Sumber daya manusia atau karyawan adalah salah satu aset yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Sehingga, dibutuhkan divisi khusus yang bertugas untuk mengelolanya, yaitu HRD.

HRD merupakan komponen yang penting dari bisnis apa pun, terlepas dari besarnya perusahaan. Menurut Investopedia, HRD bertugas memaksimalkan produktivitas karyawan dan melindungi perusahaan dari masalah apa pun yang mungkin timbul dalam angkatan kerja.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Tax Training for HRD Section  ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Tujuan Tax Training for HRD Section :

Dengan mengikuti pelatihan Tax Training for HRD Section Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Tax Training for HRD Section dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Human Resource

-> Peserta mampu memahami tentang selayang pandang pelatihan pajak baik pajak daerah dan pajak pusat.
-> Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien
-> Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
-> Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

Materi Tax Training for HRD Section :

Session 1:

-> Selayang pandang pelatihan pajak daerah dan pusat.
-> Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
-> Kewajiban Pemotong Pajak.
-> Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
-> Penghitungan PPh pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
-> Penghitungan PPh pasal 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur

Session 2:

-> Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
-> Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
-> Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
-> Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
-> Prinsip taxable – deductible
-> Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

-> Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Tax Training for HRD Section

Metode Tax Training for HRD Section :

Metode Training Tax Training for HRD Section dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

Instructor Tax Training for HRD Section :

Instruktur yang berkompeten di bidang Human Reesource.

M. Zeti Arina, MM,BKP

Peserta Tax Training for HRD Section :

Peserta yang dapat mengikuti training Tax Training for HRD Section ini adalah yang ingin mendalami bidang Human Resource.

Jadwal Berdiklat Training 2024

  • Batch 1 : 10 – 11 Januari 2024 || 23 – 24 Januari 2024
  • Batch 2 : 6 – 7 Februari 2024 || 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 5 – 6 Maret 2024 || 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 2 – 3 April 2024 || 15 – 16 April 2024
  • Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 4 – 5 Juni 2024 || 19 – 20 Juni 2024
  • Batch 7 : 3 – 4 Juli 2024 || 17 – 18 Juli 2024 || 30 – 31 Juli 2024
  • Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2024 || 26 – 27 Agustus 2024
  • Batch 9 : 10 – 11 September 2024 || 24 – 25 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 23 – 24 Oktober 2024
  • Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 20 – 21 November 2024
  • Batch 12 : 2 – 3 Desember 2024 || 16 – 17 Desember 2024

Kisaran Rp 5.000.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instransi yang sama, pun akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.

Investasi dan Lokaspelatihan:

  • Yogyakarta
  • Jakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • Module / Handout
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia