Daftar ISI
SILABUS TRAINING UNDANG–UNDANG KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA
Deskripsi Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya
Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK serta implementasi manajemen K3 dalam operasional perusahaan bahkan akan membahas kebijakan pemerintah dalam menangani teknis pembayaran pesangon pada pekerja yang di PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang mempunyai efek konsekuensi dalam penjelasan hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja serta sebagai dasar pegangan hukum bila terjadi perselisihan di masa yang akan datang.
Di dalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.
Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat.
Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.
Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak-hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Tujuan dan Manfaat Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya
Dengan mengikuti pelatihan Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hukum
Manfaat yang akan diperoleh para peserta dalam mengikuti Pelatihan ini adalah;
- Memahami secara komprehensif dan sistematis mengenai konsep hubungan kerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Merancang perjanjian kerja yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Mendapatkan informasi dan solusi tentang masalah – masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam merancang perjanjian kerja;
- Mendapatkan penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi pada perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi pada proses PHK;
- Mengetahui Efektifitas Pemberlakuan K3 pada setiap perusahaan;
- Mendapatkan ketentuan kebijakan terbaru mengenai ketenagakerjaan.
Materi Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya
• OUTSOURCING
- Pemahaman Pengertian Outsourcing
- Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
- Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
- Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
- Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
• PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- Perjanjian Kerja dan Jenisnya
- Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
- PKWT untuk pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya yang penyelesaiannya paling lama 3 (tiga) tahun
- Kewajiban Pengusaha dalam PKWT 5. Perubahan PKWT menjadi PKWTT
• PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu)
- Perjanjian Kerja dan Jenisnya
- Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
- Kewajiban Pengusaha dalam PKWTT
• STUDI KASUS DAN CONTOH BENTUK DRAFT PERJANJIAN
- OUTSOURCING
- PKWT
- PKWTT
• MANAJEMEN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
- BERDASARKAN UU No. 2 / 2004 DAN CONTOH STUDI KASUS
• MANAJEMEN SOLUSI EFEKTIF DALAM MENYELESAIKAN PHK TANPA KONFLIK
- Kebijakan
- Manajemen PHK Moderen
- Pemecahan Perselisihan
- Studi Kasus
• KEBIJAKAN MANAJEMEN K3 PADA KEGIATAN OPERASIONAL PERUSAHAAN
• PENGEMBANGAN PROGRAM JAMSOSTEK DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA YANG DI PHK
- Kebijakan dan Peraturan Yang Berlaku Dalam Perlindungan Pekerja Yang Di PHK
- PT Jamsostek Sebagai Salah Satu Badan Penyelenggara Jaminan Sistem Tenaga Kerja
- Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Pembayaran Pesangon Pekerja Yang Di PHK Melalui PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Peserta Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya
Peserta yang dapat mengikuti training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya ini adalah yang ingin mendalami bidang Hukum.
HR/Personal Director, HR/Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel/Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.
Metode Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya
Metode Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
- Ceramah
- Diskusi
- Studi Kasus
- Tukar Menukar Informasi
(sharring informasi)
Instructor Training Undang-Undang Ketenaga-Kerjaan, Outsourcing Implementasi Dan Permasahannya
Instruktur yang berkompeten di bidang Hukum
Jadwal Berdiklat Training 2024 :
- Batch 1 : 6 – 7 Januari 2025 || 15 – 16 Januari 2025 || 22 – 23 Januari 2025
- Batch 2 : 3 – 4 Februari 2025 || 12 – 13 Februari 2025 || 27 – 28 Februari 2025
- Batch 3 : 5 – 6 Maret 2025 || 10 – 11 Maret 2025 || 19 – 20 Maret 2025
- Batch 4 : 14 – 15 April 2025 || 23 – 24 April 2025
- Batch 5 : 5 – 6 Mei 2025 || 14 – 15 Mei 2025 || 26 – 27 Mei 2025
- Batch 6 : 2 – 3 Juni 2025 || 11 – 12 Juni 2025 || 18 – 19 Juni 2025 || 23 – 24 Juni 2025
- Batch 7 : 2 – 3 Juli 2025 || 16 – 17 Juli 2025 || 30 – 31 Juli 2025
- Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2025 || 13 – 14 Agustus 2025 || 20 – 21 Agustus 2025 || 29 – 30 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025 || 10 – 11 September 2025 || 15 – 16 September 2025 || 24 – 25 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 13 – 14 Oktober 2025 || 22 – 23 Oktober 2025
- Batch 11 : 3 – 4 November 2025 || 12 – 13 November 2025 || 19 – 20 November 2025 || 26 – 27 November 2025
- Batch 12 : 1 – 2 Desember 2025 || 10 – 11 Desember 2025 || 17 – 18 Desember 2025 || 26 – 27 Desember 2025
Ayo, jangan ragu lagi! Daftarkan segera dengan chat melalui pesan Whatsapp (Fast Respons). Dapatkan pengalaman terbaik dari tim trainer yang berkompeten.
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instransi yang sama, pun akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- Module / Handout
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia