Daftar ISI
TRAINING
PELAKSANA BENDUNGAN UTAMA
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Apa Itu SKK Pelaksana Bendungan Utama?
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Bendungan Utama merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 6, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKK Khusus Kep Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/3249/LP.00.00/XI/2022-Reg SKKK 26-2023. SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi.
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Bendungan Utama adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian. Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Apa Manfaat SKK Pelaksana Bendungan Utama?
Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi SKK Pelaksana Bendungan Utama (Implementing the main dam) dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang akan anda pelajari?
- Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- Melaksanakan Komunikasi Dengan Pihak Terkait
- Mengidentifikasi Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja Dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
- Membuat Rencana Kerja Mingguan, Berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Proyek
- Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi
- Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Bendungan Sesuai Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja Dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
- Membuat Laporan Harian
- Memantau Hasil Pekerjaan
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pelaksana Bendungan Utama baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan Berdiklat
- Batch 1 : 23 Januari 2024
- Batch 2 : 7 Februari 2024
- Batch 3 : 6 Maret 2024
- Batch 4 : 23 April 2024
- Batch 5 : 7 Mei 2024
- Batch 6 : 11 Juni 2024
- Batch 7 : 17 Juli 2024
- Batch 8 : 21 Agustus 2024
- Batch 9 : 18 September 2024
- Batch 10 : 8 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 November 2024
- Batch 12 : 10 Desember 2024
Berapa Investasi Training diatas?
Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami
Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :











Dokumentasi Pelatihan



















Lokasi Pelatihan
Benefit Training
Materi
Sertifikat BNSP
Sertifikat Training
Transport
Coffee Break
Souvenir
Training Kit

