PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SILABUS PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DESKRIPSI PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENGANTAR
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
Akhir-akhir ini kita melihat banyak perusahaan telah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001, SMK3 dan ISO 14001. Ini merupakan fenomena yang baik dimana banyak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang K3 dan lingkungan hidup dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur.
Hanya saja sangat disayangkan kalau dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut perusahaan mengembangkan sistem manajemennya dengan cara yang terpisah-pisah antara sistem manajemen K3 dan lingkungan hidup sehingga terjadi proses dan prosedur yang saling tumpang tindih yang berdampak pada penggunaan sumberdaya yang tidak efisien dan efektif.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dengan mengikuti pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Manajemen K3
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat:
- Meningkatkan persepsi terhadap resiko keselamatan dan kesehatan kerja
- Menginterpretasikan persyaratan setiap elemen dan sub elemen SMK3
- Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 sesuai persyaratan SMK3
- Mengintegrasikan persyaratan SMK3 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain
MATERI PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
- Paradigma Baru K3
- Kecelakaan
- Apa yang Terjadi sebelum kecelakaan
- Mengapa K3
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan
- Peraturan Perundangan K3
- Persyaratan SMK3
- Pengantar dan Definisi-definisi
- Elemen dan Sub Elemen SMK3
- Korespondensi SMK3, OHSAS 18001, dan ISO 14001
- Panduan Penerapan SMK3 dan Integrasi SMK3 dengan Sistem Manajemen lainnya (OHSAS 18001 dan ISO 14001).
- Proses Typical Input
- Proses Typical Output
- Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Jadwal Berdiklat Training 2024 :
- Batch 1 : 10 – 11 Januari 2024 || 23 – 24 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 7 Februari 2024 || 20 – 21 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 6 Maret 2024 || 19 – 20 Maret 2024
- Batch 4 : 2 – 3 April 2024 || 15 – 16 April 2024
- Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 4 – 5 Juni 2024 || 19 – 20 Juni 2024
- Batch 7 : 3 – 4 Juli 2024 || 17 – 18 Juli 2024 || 30 – 31 Juli 2024
- Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2024 || 26 – 27 Agustus 2024
- Batch 9 : 10 – 11 September 2024 || 24 – 25 September 2024
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 23 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 20 – 21 November 2024
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2024 || 16 – 17 Desember 2024
METODE PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Metode Training Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
PESERTA PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Peserta yang dapat mengikuti trainingSistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ini adalah yang ingin mendalami bidang Manajemen K3.
INSTRUKTUR PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Instruktur yang berkompeten di bidang Manajemen K3
Kisaran Rp 5.000.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instransi yang sama, pun akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- Module / Handout
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia