Daftar ISI
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Pengoperasian Wheel Excavator mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasioan Wheel Excavator harus ditangani oleh Tenaga Teknis Pertambangan yang kompeten dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaannya sebagaimana diatur dalam Kepmen 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik. Training ini dirancang sesuai dengan skema kompetensi operator wheel excavator kelas untuk memenuhi kebutuhan tenaga tenaga operator wheel excavator yang kompeten sesuai dengan SKKNI.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Operator Wheel Excavator baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Operator Wheel Excavator tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta.
Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
SKP dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Coffee Break
Souvenir
Training Kit