Daftar ISI
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
Human Capital supervisor adalah suatu level dalam Human Capital dengan kombinasi antara aspek konseptual dan praktik manajemen pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pekerjaan yang dilakukan di perusahaan tempat bekerja. Human Capital Supervisor bisa diposisikan sebagai penunjang tugas utama dari HRD adalah harus memiliki kemampuan untuk melakukan koordinaasi terhadap bagian divisi internal perusahaan.
Kemampuan seperti ini bisa didapatkan dengan mengikuti pelatihan ini serta bisa mendapat sertifikat BNSP. Dengan memiliki kompetensi ini juga bertujuan untuk bisa bersaing diperusahaan nasional dan internasional
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang HR Supervisor baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi HR Supervisor tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta.
Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
SKP dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Coffee Break
Souvenir
Training Kit