Daftar ISI
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Di era modern ini, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian utama bagi setiap perusahaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Permenaker Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
SMK3 merupakan sistem yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan SMK3 yang efektif membutuhkan auditor yang kompeten dan profesional untuk melakukan audit internal dan eksternal. Pelatihan Auditor Sistem Manajemen K3 hadir untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi auditor K3 yang handal.
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Auditor SMK3 Migas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Auditor SMK3 Migas tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta.
Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
SKP dari Kemenakertrans RI
Sertifikat
Materi
Transport
Coffee Break
Souvenir
Training Kit