Dilihat : 0

Apa Itu Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 Utama?

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut  menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb:

  • Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
  • Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
  • Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama

Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. 

Apa Tujuan Sertifikasi Ahli K3 Utama?

  • Menghasilkan ahli K3 Umum Utama yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
  • Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
  • Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
  • Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan prinsip rancang bangun yang aman.
  • Peserta mampu melakukan audit K3.
  • Peserta mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
  • Peserta mampu mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
  • Peserta mampu mengembangkan sistem dan informasi K3

Apa yang akan anda pelajari?

  1. Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3
  2. Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3)
  3. Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  4. Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3
  5. Menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3
  6. Memfasilitasi aplikasi Kesehatan Kerja di tempat kerja
  7. Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
  8. Melakukan audit K3
  9. Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
  10. Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli K3 Utama baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Berdiklat

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

TRAINING PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI

Benefit Training

Materi

Sertifikat BNSP

Sertifikat Training

Transport

Coffee Break

Souvenir

Training Kit

Scroll to Top