Apa ItuPengawas Utama K3 Industri Migas?

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Pengawas Utama K3 Industri Migas.

 

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Pengawas Utama K3 Industri Migas, kami menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Pengawas Utama K3 Industri Migas. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Apa Persyaratan Peserta Pelatihan Pengawas Utama K3 Industri Migas?

  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat

Apa yang akan anda pelajari?

  • Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
  • Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
  • Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas.
  • Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas.
  • Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas.
  • Melakukan Inspeksi K3 di Industri Migas.
  • Melakukan Audit K3 di Tempat Kerja.
  • Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas | Apply Communication at Work Place in Oil and Gas Industry
  • Merencanakan Sistem Deteksi Kebakaran di Industri Migas
  • Merencanakan Sistem Penyaluran Air Pemadam Kebakaran di Industri Migas
  • Merencanakan Sistem Pemadam KebakaranTetap di Industri Migas
  • Mengawasi Pelaksanaan Manajemen K3 pada Industri Migas
  • Mengawasi Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
  • Menganalisis Risiko di Industri Migas
  • Menerapkan Studi Hazard and Operability Studies (HAZOPS) di Tempat Kerja di Industri Migas

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengawas Utama K3 Industri Migas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Berdiklat

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

TRAINING PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI

Benefit Training

Materi

Sertifikat BNSP

Sertifikat Training

Transport

Coffee Break

Souvenir

Training Kit

Scroll to Top